JAKSA MENYAPA DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menyapa masyarakat melalui live diskusi siaran radio yang disiarkan langsung dari Radio Kiss FM Medan
Baca SelanjutnyaCegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Penerangan Hukum Dikecamatan Medan Baru.
Baca SelanjutnyaSOSIALISASI PEDOMAN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Rapat dalam rangka mendengar pengarahan tersebut dilaksanakan terkait sosialisasi pedoman Nomor 4 Tahun 2025 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kejaksaan.
Baca SelanjutnyaTersangka Dan Korban Berdamai, Perkaranya Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Kejaksaan Hadir Dengan Restorative Justice.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Akhirnya Pelaku Tindak Pidana Penipuan Bebas Dari Tuntutan Pidana.
Baca SelanjutnyaDimaafkan Korbannya, Akhirnya 5 Orang Pelaku Kriminal Dibatubara Bebas Dari Hukuman Pidana Setelah Melalui Restorative Justice Di Kejaksaan.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Ekspose tersebut dipimpin oleh Wakajati Sumatera Utara Rudi Irmawan,SH.,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudi Pailang,SH.,MH beserta koordinator dan para Kepala seksi bidang tindak pidana umum Kejati Sumatera Utara.
Baca Selanjutnya
_104932.png)
_104814.png)


