Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP Sumut, Jauhi Korupsi dan Bijaklah Bermedia Sosial
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jl. K.H. Wahid Hasyim No.8A, Merdeka Kec. Medan Baru, Kota Medan, Kamis (5/10/2023).
Kegiatan Penerangan Hukum diikuti Kepala Dinas PMPTSP H Faisal Arif Nasution, S. Sos, M. Si, Sekretaris, para Kabid dan perwakilan dari Kominfo Sergai, Deli Serdang dan Binjai.
Diawali dengan kata sambutan dari Kadis PMPTSP Faisal Arif Nasution menyambut baik dilaksanakannya penerangan hukum di dinas yang dipimpinnya.
"Penerangan hukum ini sangat penting dalam memberikan pencerahan terkait tindak pidana korupsi, penerangan hukum ini sebagai upaya preventif agar tidak ada pelanggaran hukum, apalagi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu saat ini sudah serba online, mari sama-sama mengikutinya dan menerapkannya dan tugas sehari-hari, " kata Faisal.
Selanjutnya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan etika bermedia sosial agar tidak terjerat hukuman.
"Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum tidak hana berorientasi pada penindakan tapi juga pencegahan, salah satunya lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum, " paparnya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa munculnya peristiwa pidana karena melanggar salah satu dari tiga hal ini. Pertama tertib administrasi dimana dalam perencanaannya benar-benar dilakukan secara transparan, kedua adalah tertib pelaksanaan, jangan nantinya yang direncanakan A tapi yang dilaksanakan B, ini sudah menyimpang pelaksanaannya. Dan, yang ketiga adalah kemanfaatan. Yang artinya, apa yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.
"Apabila dari salah satu hal ini dilanggar, sudah pasti akan menimbulkan permasalahan," katanya.
